https://palpres.bacakoran.co/

Waduh! Ada Penyerahan Tersangka di Kantor Kejari Empat Lawang, Kasus Apakah Itu?

Bertempat Kantor Kejari Empat Lawang, dilaksanakan serah terima Tersangka dan Barang Bukti dari Penyidik Polda Sumsel dan Kejati Sumsel.--Humas Kejati Sumsel

Yang berbatasan antara Desa Bandar Agung dengan Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawangjam, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian pada waktu jam istirahat makan terdakwa pergi ke warung nasi milik saksi Estianah untuk membeli nasi ayam geprek dari depan warung nasi tersebut.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Serum Pria untuk Kulit Cerah dan Bebas Kusam, Tampil Percaya Diri dengan Kulit Sehat!

BACA JUGA:Hasil Studi: Sering Begadang Bisa Sebabkan Diabetes Tipe 2

Yang posisi berhadapan dengan warung bakso milik saksi Elsi Puspita melihat korban sedang berada di dalam warung bakso tersebut dari kejauhan terdakwa memantau korban.

Dan ketika korban almarhum keluar dari warung bakso menuju meja kemudian kembali masuk duduk sendirian sambil makan bakso terdakwa mendatanginya dan langsung menanyakan maslaah senpinya yang hilang dengan menuduh keponakannya.

Yang mengambil, karena korban almarhum merasa keponakan tidak meengambil senapan angin tersebut atas tuduhan terdakwa korban marah langsung emosi dan berdiri berhadapan dengan terdakwa (posisi terdakwa berdiri dihadapan dengan korban.

Dan pada saat bersamaan terdakwa melihat korban akan mengeluarkan senjata tajam dari pinggang bagian depan sebelah kiri tertutup dengan baju (belum sempat mengeluarkannya).

BACA JUGA:Sentuh 41 Persen, Anggota Satgas TMMD Ke-122 Kodim Lahat Bangun Pancoran Air MCK, Ini Penampakannya

BACA JUGA:Ngerjain Apa Bang Kok Triplek di Gergaji Kecil-kecil, Untuk Apa Ya

Lalu terdakwa mengeluarkan senjata tajam miliknya  jenis sangkur dari pinggang bagian sebelah kiri (sehari-hari kebiasaan warga membawah senjata tajam).

Kemudian melakukan penusukan ke arah dada dan tubuh korban sebanyak 4 kali, pertama penusukan mengarah ke dada bagian depan sebelah kiri hingga mengalami luka.

Kemudian terdakwa melakukan yang kedua berhasil di tanggis hingga mengenai dagu dan ketiga kearah dada dan tubuh kembali berhasil di tangkis hingga mengenai telapak tangan bagian kiri.

Karena korban melakukan perlawanan terdakwa semakin marah hingga melakukan penusukan yang ke empat kali kearah tubuh korban hingga mengenai pinggang bagian depan sebelah kiri.

BACA JUGA:Ketahanan Pangan Budidaya Ikan Nila TMMD ke 122 Kodim Lahat Bergulir, Ini Buktinya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan