Wow! Presiden Jokowi Dapat Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana, Apa Itu?
Polri memberikan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana kepada Presiden Jokowi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin 14 Oktober 2024.--Bidhumas Polda Sumsel
Dalam kegiatan tersebut juga Presiden Jokowi memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri.
Tanda kehormatan diberikan saat apel gelar pasukan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
BACA JUGA:Keren! Polri Bangun 13 RS Bhayangkara selama 2014-2024, Berikut Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Wah! Ada Kegiatan Khusus Para Jurnalis Diselenggarakan Divisi Humas Polri, Begini Keseruannya
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 138/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Ke-7 satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divhubinter Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti.
Yang diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
BACA JUGA:Keren! Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan BBU Ke Panglima TNI, Apakah Itu?
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"