Wah! Hotel Beston Palembang Jadi Saksi Kerja Sama Antara Kejati Sumsel dan Bawaslu Provinsi, Dalam Bidang Apa?
Kajati Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. --Humas Kejati Sumsel
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Hotel Beston Palembang, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam Kegiatan ini turut diikuti juga oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan, S.Pd beserta juga jajaran.
Kajati Sumsel didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Pidana Militer, Plh. Kabag TU, Koordinator serta para Kasi pada Bidang Datun dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Pada kegiatan ini Ketua Bawaslu menyampaikan sambutan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat mempererat sinergi.
BACA JUGA:Ini Kegiatan Rutin Yang Digelar Kejati Sumsel Setiap Senin
Kolaborasi antara Bawaslu Provinsi Sumsel dan Kejati Sumsel dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang mana dalam hal ini Kejati Sumsel sebagai support system.
Terutama dalam pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Sumsel dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024.
Selanjutnya dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyampaikan perlunya Kerja sama dan kolaborasi.
Antara Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan selaku Jaksa Pengacara Negara.
"Ketika kita bekerja sama, kita dapat saling melengkapi, saling mendukung, dan saling memperkuat. Dengan kolaborasi, kita dapat menghasilkan inovasi-inovasi baru, yang dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat," ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Badan Pengawas pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan Palembang yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.