Catat! Ini Besaran Tarif Junction Palembang yang Akan Segera Beroprasi
Catat! Ini Besaran Tarif Junction Palembang yang Akan Segera Beroperasi-Hutama Karya-
JAKARTA, KORANPALPRES.COM- Dalam waktu dekat pihak PT Hutama Karya (Persero) akan segera mengoprasikan Junction Palembang.
Hal ini disampaikan langsung Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim menurutnya untuk besaran tarif juga sudah ditetapkan.
"Junction Palembang dioperasikan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 400 dan 401 tanggal 26 Maret 2025," paparnya, Rabu 16 April 2025.
"Ini tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang akan segera berlaku," terangnya.
BACA JUGA:Ada Junction Palembang, Konektivitas Dua Jalan Tol Utama Ini Semakin Lancar!
Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung-Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya-Kayu Agung) sepanjang 2,46 Km.
"Junction berperan strategis mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara Ruas KayuAgung-Palembang (dikelola PT Waskita Toll Road) dengan Ruas Palembang-Indralaya (dikelolaHutama Karya) tanpa harus keluar ke jalan nasional," bebernya.
Dimana katanya, junction ini akan melengkapi konektivitas jalantol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam sibuk dan libur nasional.
"Saat beroperasi, akan ada tambahan tarif terintegrasi yang dikenakan saat pengguna melintasi junction untuk mendukung operasional dan pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan,” jelasnya.
BACA JUGA:Tol Palindra-Indraprabu Menyatu ke Tol Kapalbetung, Ini Progres Junction Palembang
Sejak dikeluarkannya Kepmen tersebut, Hutama Karya telah melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi.
Termasuk diskusi bersama para regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi untuk membahas persiapan pemberlakuan tarif melalui Forum GroupDiscussion (FGD) yang dilaksanakan pada hari Senin (14/4).