https://palpres.bacakoran.co/

Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Begini Cara Kejari OKU Timur Musnahkannya

Kejari OKU Timur melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum. Yang dipimpin langsung oleh Kajari OKU Timur Andri Juliansyah, S.H, M.H.--Humas Kejati Sumsel

Kegiatan ini menjadi symbol kemenangan atas kejahatan dan sekaligus peringatan bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Agar tidak mencoba coba melakukan tindakan yang melanggar hukum, dan pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah barang barang bukti tersebut agar tidak disalahgunakan kembali.

BACA JUGA:Wah! Hotel Beston Palembang Jadi Saksi Kerja Sama Antara Kejati Sumsel dan Bawaslu Provinsi, Dalam Bidang Apa?

BACA JUGA:Ilmuwan temukan salah satu hewan tertua di Bumi di pedalaman Australia

Dengan demikian masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman narkoba dan kejahatan lainnya.

"Pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur merupakan pelaksanaan eksekusi penangan perkara atas amar putusan oleh Pengadilan Negeri Baturaja terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hokum tetap untuk dimusnahkan," tandasnya. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan