Wih Keren! KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Muara Enim Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional
Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin didampingi Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali menunjukkan Piagam Penghargaan dari KPK.--prokopim-me for koranpalpres.com
KALIMANTAN TIMUR, KORANPALPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tetapkan Desa Muara Gula Baru, Muara Enim sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.
Kabar membanggakan ini datang dari Bumi Etam, Provinsi Kalimantan Timur.
Persisnya dalam Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa pagi (28/11/2023).
Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim ditetapkan berhak menyandang predikat desa percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 oleh KPK.
BACA JUGA:Wah! Dengan Program Ini, Polisi Dengarkan Aspirasi Pelajar SMKN 2 Muara Enim
BACA JUGA:Pemdes Sirah Pulau Bangun Drainase 100 Meter Dan Kegunaannya Untuk Ini
Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin, S.I.P., yang menerima langsung piala dan sertifikat penghargaan diterima dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.
Seremoni membanggakan itu disaksikan Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., dan Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr. Rose Mafiana Rizali, Sp. An.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati juga didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Rachmad Noviar dan Kepala Dinas Perikanan, Muflih, S.STP., M.H.
Pj. Bupati Ahmad Rizali menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.
Apalagi menurutnya ini merupakan satu-satunya dan pertama di Provinsi Sumatera Selatan.
Dia menjelaskan, terpilihnya Desa Muara Gula Baru ini setelah melewati beberapa tahapan, baik seleksi maupun verifikasi lapangan dari Tim KPK melalui evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator serta 18 subindikator budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.