https://palpres.bacakoran.co/

Rektor UIN Raden Fatah Dialog Bareng Menteri Nadiem, Bahas Evaluasi Pola Baru SNPMB 2024

Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., menghadiri dialog bersama Menteri Nadiem terkait dengan SNPMB 2024--Ist

Namun demikian, isu terkait pemenuhan daya tampung belum sepenuhnya terjawab, khususnya dengan adanya pola pembatasan bagi peserta yang telah diterima melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan tidak dapat mengikuti jalur mandiri.

Tantangan lain yang diidentifikasi adalah validasi dan kualitas nilai rapor siswa, di mana Panitia SNPMB merekomendasikan penerapan sistem pendataan nilai rapor yang lebih real-time melalui integrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

BACA JUGA:Bukan Akting Biasa, Aksi Nyata Teater Arafah UIN Raden Fatah Dedikasikan 3 Manfaat Pembuatan Eco-Enzyme

BACA JUGA:4 Pesan Rektor UIN Raden Fatah di Wisuda ke-90, Peran Alumni Sebagai Problem Solver di Tengah Isu Sosial

Kemudian, terdapat ketidaksinkronan antara kuota penerima KIP Kuliah di PTN dengan pola pelamar KIP Kuliah, di mana mayoritas pelamar memilih program studi non-kompetitif sehingga jumlah penerima melebihi kuota yang tersedia.

Hal ini menyulitkan PTN dalam menyeleksi penerima KIP Kuliah, sehingga diperlukan mekanisme yang lebih menjamin pelamar KIP Kuliah yang diterima SNPMB memperoleh kuota tersebut.

Dalam waktu yang berbeda, Rektor UIN Raden Fatah juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara ini.

Menurut Nyayu Khodijah, dengan hasil-hasil tersebut, rapat musyawarah MRPTNI menekankan perlunya penyesuaian dalam mekanisme penerimaan mahasiswa di masa mendatang.

BACA JUGA:Kuliah Iftitah FEBI UIN Raden Fatah 2024, Kembangkan Talenta Digital Gen Z di Sektor Jasa Keuangan

BACA JUGA:Prestasi Mahasiswi Cantik ini Sukses Membuat Bangga Dekan Fakultas Psikologi UIN Raden Fatah, Coba Tebak!

"Dengan hasil rapat musyawarah MRPTNI ini, menekankan perlunya penyesuaian dalam mekanisme penerimaan mahasiswa di masa mendatang guna memastikan inklusivitas, validasi data yang lebih baik, serta keselarasan antara penerima KIP Kuliah dan kuota yang tersedia di perguruan tinggi," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan