https://palpres.bacakoran.co/

Jelang Pelantikan Presiden Dan Wapres, Kodim Lampung Timur Lakukan Ini

Jelang penyumpahan dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Kodim Lampung Timur gelar apel siaga, Sabtu 19 Oktober 2024.--Pendam II Sriwijaya

LAMPUNG TIMUR, KORANPALPRES.COM - Jelang penyumpahan dan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih, Kodim Lampung Timur gelar apel siaga, Sabtu 19 Oktober 2024.

Kegiatan apel yang berlangsung di Lapangan Upacara Makodim dipimpin Kasdim Lampung Timur Mayor Inf Edy Sumarnoto dengan jumlah peserta apel sebanyak 2 pleton siaga.

Komandan Kodim (Dandim) Lampung Timur Letkol Arm Arief Budiman, S. Sos., M.M dalam keterangannya menyampaikan, apel siaga yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut perintah dari Komando atas.

Dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi (Bangsit) jelang pelantikan Presiden dan Wapres terpilih.

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Bukti Nyata Wujudkan Laju Pembangunan, Ini Buktinya

BACA JUGA:Sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Bukti Nyata Wujudkan Laju Pembangunan, Ini Buktinya

"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen TNI dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif sekaligus mensukseskan suksesi kepemimpinan nasional berupa pelantikan Presiden dan Wapres terpilih pada tanggal 20 Oktober 2024 nanti, sehingga proses transisi pemerintahan berjalan dengan tertib, aman dan lancar," ujar Dandim.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan, satu tugas TNI adalah menjaga keutuhan dan menegakkan kedaulatan NKRI.

Hal ini merupakan tugas TNI yang terkandung dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

"Sehingga siapapun juga yang akan menggagalkan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober 2024 maka akan berhadapan dengan TNI," tambahnya.

BACA JUGA:Upacara Bendera 17 Oktober 2024, Kasrem Gapo Bacakan Amanat Panglima TNI, Apa Isinya?

BACA JUGA:Demi Semarakan HUT TNI, Ada Lomba Ini Digelar Korem Gapu se-Kota Jambi, Apa?

Hal ini Karena Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia adalah lambang-lambang kenegaraan yang di dalamnya terdapat wujud Kedaulatan Rakyat.

Dimana Presiden dan Wakil Presiden telah dipilih langsung oleh rakyat untuk memimpin Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan