https://palpres.bacakoran.co/

Wah! Ada Penerimaan Logistik Surat Suara Pilkada di KPU Muara Enim

Bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Muara Enim, Kajari Muara Enim yang diwakili oleh Kasubsi Ipolsosbudhankammas Tiprodin dan Penkum Muhamad Riduan, S.H.--Humas Kejati Sumsel

MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bahwa pada Jumat 18 Oktober 2024 sekira pukul 07.00 WIB bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Muara Enim, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim yang diwakili oleh Kasubsi Ipolsosbudhankammas Tiprodin dan Penkum Muhamad Riduan, S.H.

"Melakukan pemantauan penerimaan logistik surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Pilkada tahun 2024," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.

Bahwa adapun rincian logistik surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Pilkada tahun 2024 yang diterima oleh KPU Kabupaten Muara Enim dengan rincian sebagai berikut 472.812 surat suara, 237pack, 236 Dus isi 2.000 lembar/dus dan 1 Dus isi 812 lember/dus.

Lanjut dia mengatakan, bahwa dalam kegiatan Logistik yang diterima dalam keadaan baik, aman, dan lengkap.

BACA JUGA:Ada Apa di Ruang Rapat Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas, Ternyata Ini

BACA JUGA:Jahe Ternyata Bermanfaat Turunkan Gula Darah, Sangat Baik untuk Penderita Diabetes

Sebelumnya, kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti, perkara tindak pidana korupsi melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri.

Atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dalam hal ini berupa keuangan desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, sebesar Rp485.758.618 yang dilakukan oleh Tersangka dengan inisial S.

Selaku Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar sejak tahun 2012 hingga saat ini. Bahwa perbuatan tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tersebut.

"Tersangka lakukan sejak tahun 2015 sampai tahun 2022. Dimana berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Muara Enim," ujar Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H.

BACA JUGA:Ada Sosok Danrem Gapo Hadir di Turnamen Golf Piala Pangdam II Sriwijaya

BACA JUGA:Profil Miliano Jonathans, Mesin Gol Liga Belanda yang Bersedia Bela Timnas Indonesia

Sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Inspektorat Kabupaten Muara Enim Nomor : 700/46/INSPEKTORAT-IRS/PKKN/2024 tanggal 21 Mei 2024.

Perihal Laporan Hasil Audit PKKN atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang Oleh Kepala  Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan