https://palpres.bacakoran.co/

Ada 27 Hari Libur dan Cuti Bersama pada Kalender Tahun 2025 Lho

Pada 2025 nanti ada 27 hari libur yang sudah ditetapkan pemerintah.-viktorEZ-

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tidak terasa sekira 2 bulan lagi kita akan memasuki tahun 2025. Ternyata dari kalender 2025 itu, ada 27 hari libur yang sudah ditetapkan pemerintah.

Jika kamu sudah memiliki rencana liburan atau kegiatan penting tahun depan, dari sekarang kamu sudah bisa merancangnya dan melihat kapan saja hari libur tahun 2025.

Berikut dari rangkuman Kalender Tahun 2025, total ada 27 hari Libur Nasional di Indonesia, lho!

Beberapa hari libur itu ada yang masanya cukup panjang karena berdekatan dengan cuti bersama yang diberikan pemerintah.

BACA JUGA:Ini Daftar Tanggal Merah dan Hari Libur pada Bulan Oktober

1. Hari libur Januari sampai April

Sepanjang Januari sampai April tahun depan, banyak kesempatan untuk menikmati hari libur di awal dan akhir pekan.

Inilah daftar hari libur nasional dari Januari hingga April:

1 Januari, Rabu: Tahun Baru Masehi, 27 Januari, Senin: Isra Mi'raj, 29 Januari, Rabu: Tahun Baru Imlek, 29 Maret, Sabtu: Hari Suci Nyepi, 31 Maret-1 April, Senin-Selasa: Hari Raya Idul Fitri, 18 April, Jumat: Jumat Agung, 20 April, Minggu: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah).

BACA JUGA:Mengapa Tahun Baru Imlek 2575 Dijadikan Hari Libur Nasional, Berikut Alasannya!

2. Hari libur Mei sampai Agustus

Pertengahan tahun  dari Mei sampai Agustus cukup banyak momen libur, termasuk peringatan hari buruh dan kemerdekaan.

Daftar hari libur dari Mei hingga Agustus sebagai berikut:

1 Mei, Kamis: Hari Buruh, 12 Mei, Senin: Hari Waisak, 29 Mei, Kamis: Kenaikan Isa Almasih, 1 Juni, Minggu: Hari Lahir Pancasila, 6 Juni, Jumat: Hari Raya Idul Adha, 27 Juni, Jumat: Tahun Baru Islam, 17 Agustus, Minggu: Hari Kemerdekaan Indonesia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan