Wah! Ada Rapat di Kantor KPUD Kabupaten Musi Rawas, Tentang Apa?
Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPUD Kabupaten Musi Rawas, Jumat 18 Oktober 2024 telah berlangsung Rapat penetuan lokasi debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024.--Humas Kejati Sumsel
MUSI RAWAS, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPUD Kabupaten Musi Rawas, Jumat 18 Oktober 2024 telah berlangsung Rapat koordinasi penetuan lokasi debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024.
Yang akan direncanakan debat pertama pada 2 November 2024 dan debat kedua 23 November 2024 mendatang.
Bahwa kegiatan tersebut di hadiri oleh Ketua KPUD Kabupaten Musi Rawas, Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Penjabat Bupati Musi Rawas, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas diwakili Kepala Seksi Intelijen, Kepala BIN Wilayah Musi Rawas, Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas diwakili Kabag Ops dan Kasat Intelkam.
BACA JUGA:Media Vietnam Takut Pemain Timnas Indonesia Ini Akan Turun di Piala AFF 2024, Siapa Dia?
BACA JUGA:5 Jembatan Terindah di Dunia, Sajikan Pemandangan Menakjubkan!
Juga ada Dandim 0406 MLM diwakili Perwira Penghubung, Kepala Badan Kesbangpol Musi Rawas dan Tim LO Pasangan Calon 01 dan Pasangan Calon 02.
"Bahwa sebelumnya dari KPUD Kabupaten Musi Rawas merencanakan lokasi debat di Palembang namun dalam rapat ini juga sebagian besar peserta rapat menyarankan lokasi pelaksanaan debat," ujar Kasi Intel Kejari Musi Rawas, Gustian Winanda, S.H.
Hal ini agar dilaksanakan di wilayah Kabupaten Musi Rawas atau Kota Lubuk Linggau, untuk saran dan pendapat peserta rapat agar debat dilaksanakan di Wilayah Musi Rawas atau Kota Lubuk Linggau.
Hal ini berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1363 Bab II Huruf A Point 9 Huruf C berbunyi “Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon diutamakan diselenggarakan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing.
BACA JUGA:Kenali Gejala Hipersomnia, Sering Mengantuk di Siang Hari, Begini Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Berapa Ya?
Selain Keputusan KPU RI tersebut diatas terdapat beberapa pertimbangan jika debat dilaksanakan diwilayah Musi Rawas atau Kota Lubuk Linggau, meliputi Efisiensi Waktu, Materi debat secara langsung dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
Kemudian, Mobilisasi pasukan keamanan ke Palembang menyebabkan pembengkakan anggaran (efisiensi anggaran), Sarana dan prasarana di wilayah Musi Rawas atau Kota Lubuk Linggau.