https://palpres.bacakoran.co/

Kajari OKU Timur Terima Penghargaan Dari KPPN Baturaja, Dalam Hal Apa?

Bertempat di Ruang Rapat Kejari OKU Timur, Kajari OKU Timur, Andri Juliansyah, S.H., M.H. telah menerima Pemberian Piagam Penghargaan dari KPPN Baturaja.--Humas Kejati Sumsel

Kajari OKU Timur sendiri didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Berly Yasa Gautama, S.H.

Kunjungan dan silaturahmi tersebut dilakukan langsung oleh pimpinan PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel Cabang Martapura, Muhammad Ramli Sinin beserta jajaran.

BACA JUGA:5 Jembatan Terindah di Dunia, Sajikan Pemandangan Menakjubkan!

BACA JUGA:Kenali Gejala Hipersomnia, Sering Mengantuk di Siang Hari, Begini Cara Mengatasinya

"Kunjungan dan silaturahmi tersebut dalam rangka mempersiapkan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur," ujar Kasi Intel Kejari OKU Timur, Aditya C. Tarigan, S.H.

"Diadakannya kerja sama ini untuk membangun hubungan kemitraan dan kerja sama dalam rangka untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara," katanya. 

Dan bertujuan untuk saling mendukung kegiatan masing-masing pihak berdasarkan kerjasama yang saling menguntungkan dan dibuat atas dasar itikad baik.

Dengan adanya kunjungan ini pastinya akan mempererat dan memperkuat kerjasama antara PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel.

BACA JUGA:Progres Data Adminduk Palembang Capai Lebih Dari 90 Persen, Ini Strategi Disdukcapil Palembang

BACA JUGA:Lantik Tim Kampanye HDCU Musi Rawas, Herman Deru Target Raih Kemenangan Telak

Dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur sehingga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pada masing-masing institusi.

Dengan akan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara antara PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel dengan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur dapat meningkatkan kualitas dan optimalisasi kinerja dalam sinergi kedua belah pihak. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan