Siapa Saja Ketua KPK yang Pernah Terjerat Kasus Hukum?
Kantor Komisi pemberantasan Korupsi-kolase-
BACA JUGA:Resmi! Maruli Simanjuntak di Lantik Menjadi KSAD oleh Presiden Jokowi
Merasa tidak melakukan pembunuhan, Antasari memutuskan untuk mengajukan banding.
17 Juni 2010, Pengadilan Tinggi Jakarta menolak permohonan banding Antasari.
Tidak menyerah, Antasari mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun sayang permohonannya juga ditolak pada tanggal 21 September 2010.
Gelar sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk terpidana Antasari, Mahkamah Agung psiyakin bahwa Antasari telah membunuh Nasrudin.
BACA JUGA:Wih Keren! KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Muara Enim Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional
MA menolak usaha hukum yang luar biasa untuk PK Antasari.
Tanggal 9 Mei 2015, Antasari mengirimkan permintaan pengampunan kepada Presiden Joko Widodo.
Antasari bebas dari tuduhan dengan syarat setelah dia menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun dan enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Dewasa Pria Tangerang pada tanggal 10 November 2016.
Jumlah remisi yang diberikan kepada Antasari adalah 53 bulan atau setara dengan empat tahun empat bulan.
BACA JUGA:10 Negara dengan Populasi Yahudi Terbanyak, Negara Terakhir Anggap Sepakbola Sama dengan Agama
Pada tanggal 25 Januari 2017, Jokowi memenuhi permintaan grasi Antasari dan mengumumkan bahwa Antasari telah bebas sepenuhnya.
Kasus ini mengundang kontroversi, karena adik korban pembunuhan bahkan bersikeras bahwa pembunuh kakaknya bukanlah Antasari.
2. Abraham Samad
Abraham Samad, yang menjabat sebagai Ketua KPK dari tahun 2011 hingga 2015, pernah juga terjerat kasus hukum.