https://palpres.bacakoran.co/

Siapa Saja Ketua KPK yang Pernah Terjerat Kasus Hukum?

Kantor Komisi pemberantasan Korupsi-kolase-

BACA JUGA:Percepat Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Ini Kata Dewas KPK

Sebelum menjadi tersangka, Firli sudah memberikan keterangan dua kali sebagai saksi.

Di samping itu, dalam proses penyelidikan, tim penyelidik telah menginterogasi 91 orang yang menjadi saksi dan tujuh orang yang memiliki keahlian dalam bidang tersebut.

Beberapa penyitaan barang bukti termasuk 21 telepon genggam, 17 akun email, 4 flashdisk, 2 mobil, 3 kartu e-money, 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser, dan beberapa bukti lainnya. 

Selain itu, terdapat juga dokumen penukaran valuta asing senilai Rp7,4 miliar dalam bentuk Dolar Singapura dan Amerika Serikat.

BACA JUGA:Menag Yaqut Datangi Dubes Arab Saudi di Kediamannya, Ini yang Dibicarakan

Firli didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf e, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 65 ayat 1 KUHP. 

Dalam pasal tersebut berisi tentang ancaman hukuman maksimal yaitu penjara seumur hidup.

Jadi, Korupsi di Indonesia bagaimana? yakin bisa hilang?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan