https://palpres.bacakoran.co/

Ternyata Ada Perwakilan Kejari Banyuasin Hadir Dalam Rapat Koordinasi Persiapan Debat Kandidat Pilkada

Bertempat di Hotel Grand Daira Palembang, Aldima Khalik N, S.H. selaku Jaksa Fungsional menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Putaran Kedua.--Humas Kejati Sumsel

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Hotel Grand Daira Palembang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin yang diwakili oleh Aldima Khalik N, S.H. selaku Jaksa Fungsional.

Pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Debat Kandidat Calon Bupati.

Dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Putaran Kedua Pilkada Tahun 2024, Selasa 22 Oktober 2024.

"Debat Kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Putaran Kedua akan diselenggarakan pada hari Sabtu 26 Oktober 2024," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H. 

BACA JUGA:Cegah Kesalahan dan Penyalahgunaan, Pemkot Palembang Kerja Sama dengan Kejari

BACA JUGA:Wah! Ada MoU Antara Kejari Palembang Dengan Pemkot, Tentang Apa?

Adapun pelaksanaan debat kandidat tersebut dalam rangka memperdalam visi dan misi dari kedua paslon yaitu Askolani-Netta dan Slamet-Alfi. 

"Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk terus memantau dan berkoordinasi demi suksesnya Pilkada Kabupaten Banyuasin 2024," ungkapnya.

Sebelumnya, bertempat di PT. Temprina Media Grafika Semarang, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin Zaini Adriansah, S.H.

Selaku Staff pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banyuasin mengikuti Proses Loading Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024, Sabtu 19 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Ga Nyangka! Lewat Lomba Baca Dongeng, Museum Negeri Sumsel Jalankan 6 Fungsinya Sekaligus

BACA JUGA:PN Palembang Kelas IA Khusus Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi, Berikut Kasusnya

Adapun jumlah logistik yang dilakukan proses loading adalah sebanyak 323 box surat suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin + 1 box PSU, 323 box surat suara Gubernur Sumatera Selatan. 

"Di setiap box surat suara berisi 2000 lembar surat suara," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin kepada wartawan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan