Peserta Tes SKD CPNS 2024 Minimal Harus Capai Nilai Ambang Batas Segini Jika Ingin Lolos
Peserta SKD CPNS 2024 harus memperhatikan nilai ambang batas untuk lolos tes.-posaceh-
Nilai ambang batas SKD CPNS tersebut dirincikan sebagai berikut:
1. Lulusan Cum Laude/Dengan Pujian
Nilai kumulatif SKD: minimal 311
Nilai TIU: minimal 85
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Cara Benar Sanggah Hasil Gagal Seleksi CPNS 2024, Ketentuan dan Caranya
BACA JUGA:Info Penting! Setelah Hasil Seleksi Administrasi Keluar Berikut Ini Jadwal Tes CPNS 2024
2. Umum dan Putra/Putri Kalimantan
Nilai TWK: minimal 65
Nilai TIU: minimal 80
Nilai TKP: minimal 166
3. Khusus Penyandang Disabilitas
Nilai kumulatif SKD: minimal 286
Nilai TIU: minimal 60
BACA JUGA:Jangan Salah! Ini Cara Benar Sanggah Hasil Gagal Seleksi CPNS 2024, Ketentuan dan Caranya
BACA JUGA:Info Penting! Setelah Hasil Seleksi Administrasi Keluar Berikut Ini Jadwal Tes CPNS 2024