Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran Siap Cetak Gratis, Cek Linknya di Sini!

Kemenag Sediakan 10 Master Mushaf Al Quran Siap Cetak Gratis, Cek Linknya di Sini!--kemenag.go.id for koranpalpres.com

JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Bagi anda yang ingin mencetak Al Quran sendiri dan terjamin keshahihannya, sekarang gak perlu repot-repot lagi.

Kini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) sediakan layanan yang menjawab kebutuhan pihak manapun yang ingin mencetak Al Quran sendiri.

Kemenag RI melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ), Balitbang dan Diklat menyediakan 10 jenis master mushaf Al Quran siap cetak yang bisa diperoleh secara gratis.

Mengutip kemenag.go.id, layanan tersebut disiapkan bagi masyarakat yang hendak mencetak mushaf Al Quran dan mengedarkannya di tanah air.

BACA JUGA:Ini Kunci Sukses UIN Raden Fatah Palembang Terima Penghargaan Satker Terbaik PTKN Universitas dari Kemenag

"Saat ini, di LPMQ ada 10 jenis master mushaf Al Quran, disediakan bagi siapa saja yang ingin menerbitkan Al Quran di Indonesia,” terang Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Suyitno di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Dia mempersilakan siapa saja yang membutuhkan master mushaf Al Quran tersebut.

“Silakan, layanan ini cuma-cuma alias gratis,” cetusnya.

Suyitno merinci, 10 jenis master mushaf Al Quran tersebut sudah melalui serangkaian proses pentashihan atau pemeriksaan secara teliti, cermat, dan berulang-ulang oleh tim pentashih Al Quran Kemenag. 

BACA JUGA:Bismillah, Kemenag dan Komisi VIII Bersepakat BPIH 2024 Rp93,4 Juta, Jemaah Bayar Bipih Rp56,04 Juta

Langkah tersebut diberlakukan mengingat penyediaan master mushaf Al Quran siap cetak adalah bagian dari upaya pemerintah menjaga kesahihan mushaf Al Quran di Indonesia.

"Semua master mushaf ini sudah ditashih berulang-ulang oleh tim pentashih LPMQ sehingga terjamin kesahihannya, hal tersebut sengaja dilakukan untuk meminimalisir kesalahan sekaligus menjaga kualitas penerbitan mushaf Al Quran di Indonesia,” tukasnya.

Senada Kepala LPMQ Kemenag Abdul Aziz Sidqi mengingatkan bahwa jika ada pihak yang akan mencetak Al Quran menggunakan master mushaf dari LPMQ, mereka tetap harus mengajukan proses pentashihan. 

Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam teks mushaf akibat proses layout, pembuatan iluminasi, pembubuhan dhabt seperti tanda titik, sukun, tanda mad, syiddah, dan sebagainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan