Wah! 12 Hari, Polri Gelar Pengamanan, Dalam Rangka Yang Satu Ini

Karo Binopsnal Baharkam Polri, Brigjen Pol Makhruzi Rahman--humas

JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)  melakukan pengamanan selama 12 hari pada momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). 

Hal ini dibenarkan oleh Karo Binopsnal Baharkam Polri, Brigjen Pol Makhruzi Rahman. "Benar kita akan menyiapkan Operasi Lilin selama 12 hari untuk pengamanan momen Natura," ujarnya, Jumat (1/12/2023). 

Namun, kali ini akan berbeda pasalnya bersamaan dengan masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.

"Berbeda dibandingkan tahun lalu, di 2023 ini pengamanan Natura akan bersamaan dengan masa kampanye Pemilu 2024," kata Brigjen Pol Makhruzi Rahman. 

BACA JUGA:Upaya Penanganan Inflasi di Musi Banyuasin Diberi Nilai Positif, Ini Masukan Tim Evaluator Kemendagri

Brigjen Pol Makhruzi Rahman menuturkan, bahwa  Operasi Lilin ini telah dimulai sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, untuk mengamankan Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

"Sekaligus kita mengamankan masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg)," terang Karo Binopsnal Baharkam Polri ini. 

Ia menjelaskan, Operasi Lilin ini mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan pencegahan hukum dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

“Kita ingin masyarakat merayakan dan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman dan selamat,” tutur Brigjen Pol Makhruzi Rahman kepada wartawan terkait pengamanan Nataru. 

BACA JUGA:Dengarkan Keresahan Masyarakat, Pj Walikota-Kapolresta Palembang Tinjau Pos Pengamanan Di BKB

Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat ini mengalami peningkatan secara kuantitas dan kualitas seiring dengan perhelatan pesta demokrasi kampanye Pemilu 2024 yang beririsan dengan Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Oleh sebab itu, lanjut dia, Polri dalam Operasi Lilin nanti akan menyiapkan 101.092 personel dari Mabes Polri dan Polda jajaran dengan tugas menjaga kerawanan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Adapun, potensi ancaman dalam Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di antaranya penolakan dan pembubaran kegiatan keagamaan, teror dan serangan bom kelompok teroris.

Kemudian kejahatan konvensional serta kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan laut akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan