https://palpres.bacakoran.co/

Kumpul di Palembang, Para Sekda Se-Sumsel Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra (tengah) membuka Rakor Komwil Forsesdasi Soal Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com

“SKB diberlakukan bagi ASN di seluruh tingkatan instansi baik di pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia," jelas Edward.

Menurut Sekda Edward Candra, terdapat beberapa alasan yang mendasari mengapa ASN harus netral dalam pemilu. 

BACA JUGA:Pj Sekda Buka Sosialisasi dan Launching ILP Puskesmas Kota Pagaralam

BACA JUGA:RSUD Lahat Terapkan Aduan Secara Digital, Sekda: Pelayanan Harus Sesuai SOP

Salah satunya adalah mencegah konflik kepentingan. 

Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta pemilu tertentu. 

Alasan itu juga mendasari peraturan yang mewajibkan netralitas aparat negara lainnya di pemilu, seperti anggota TNI/POLRI, Pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Sementara itu Ketua Komwil Forsesdasi Sumsel H Apriyadi mengatakan, tema yang diambil kali ini karena tahun ini merupakan tahun pertama diadakannya Pilkada serentak di Indonesia. 

BACA JUGA:Link Cara Mudah Mendapatkan Rumah Idaman di Palembang, di Sini Sekda Sumsel Beri Bocorannya!

BACA JUGA:Kepada Ratusan Aparatur Desa 5 Kabupaten, Sekda Sumsel Edward Candra Berbagi Tips Menjadi Pemimpin Kekinian

Adapun isu yang hangat dibicarakan terkait Pilkada adalah soal netralitas ASN dan selau jadi isu menarik. 

"Karena itu untuk menyikapi ini kami Komwil menggelar rakor, kami bertekad birokrat di Sumsel terutama Sekda sebagai komandan demokrasi agar dapat menjaga marwah menjadi ASN yang netral dan profesional dalam menjalankan tugas," pungkasnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan