https://palpres.bacakoran.co/

Punya Harta Rp101,4 Miliar, Tom Lembong, Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ngaku Gak Punya Mobil Pribadi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Meski memiliki kekayaan Rp101,4 miliar, ia mengaku tak punya mobil pribadi. -Kejagung-

 

Harta Tom Lembong

Tom Lembong dikenal sebagai salah satu pejabat yang memiliki kekayaannya melimpah.

BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Samsung Terbaru 2024, Ada yang Harga di Bawah Rp2 Juta!

Saat menjabat sebagai menteri dan kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia dikenal sebagai salah satu pejabat dengan kekayaan terbesar.

Tom Lembong terakhir melaporkan LHKPN pada 2020 saat dirinya menjadi Kepala BKPM. 

Kala itu Tom Lembong melaporkan dirinya memiliki harta sebesar Rp101,48 miliar pada akhir masa jabatannya.

Tom Lembong tak memiliki kekayaan berupa kendaraan, tanah, dan bangunan. 

Kekayaan terbesarnya ada pada Surat berharga yang mencapai Rp94.527.382.000. 

Surat berharga ini dapat berupa saham, obligasi, atau investasi lainnya dalam pasar modal.

Tom Lembong juga memliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp2.099.016.322, serta harta lainnya Rp4.766.498.000.

Kas dan setara kas ini menggambarkan uang tunai atau aset-aset lain yang mudah dicairkan.

Dalam kategori harta lainnya, Thomas Lembong memiliki aset senilai Rp4,76 miliar.

Harta lainnya sering kali mencakup aset yang tidak termasuk dalam kategori sebelumnya, seperti piutang atau investasi yang belum tercatat secara khusus.

Setelah menjumlahkan seluruh aset yang dimilikinya, kekayaan bruto Thomas Lembong tercatat mencapai Rp101,57 miliar.

Di sisi lain, pada 2019, Thomas Lembong memiliki sejumlah utang dengan total Rp 86,89 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan