Punya Harta Rp101,4 Miliar, Tom Lembong, Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ngaku Gak Punya Mobil Pribadi
Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Meski memiliki kekayaan Rp101,4 miliar, ia mengaku tak punya mobil pribadi. -Kejagung-
Di mana harga tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang saat itu Rp13 ribu per kilogram dan tidak dilakukan operasi pasar.
Ia menyebut PT PPI diduga mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah gula tersebut sebesar Rp105 per kilogram.
"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan sebesar kurang lebih Rp400 miliar," tegasnya.