https://palpres.bacakoran.co/

Kasus Tom Lembong Tahun 2015 Baru Diusut Sekarang, Netizen Cium Kejanggalan

Kasus Tom Lembong tahun 2015 baru diusut sekarang, Netizen: Politik itu kejam!-Youtube/ Kejaksaan RI-

KORANPALPRES.COM - Penahanan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong atas kasus korupsi impor gula mendapat sorotan warganet. 

Mereka mempertanyakan mengapa kasus tahun 2015 baru diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) sekarang. 

Nama Tom Lembong menjadi topik hangat pembicaraan pengguna X.

Terpantau, Tom Lembong menduduki Trending Topic X Indonesia dengan jumlah cuitan sebanyak lebih dari 60.800 tweet. 

BACA JUGA:Punya Harta Rp101,4 Miliar, Tom Lembong, Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ngaku Gak Punya Mobil Pribadi

BACA JUGA:Malamnya Debat, Siangnya MATAHATI Tancap Gas Menyapa Masyarakat OKU

Saat ditelusuri, tak sedikit warganet yang mengkritisi penangkapan Tom Lembong.

Beberapa di antaranya merasa janggal karena kasus yang terjadi pada 2015 tersebut baru terungkap sekarang pada 2024 ketika Tom Lembong sudah menjadi mantan menteri.

Politik itu memang kejam. Kasus 2015 baru diungkap sekarang. Sandera politik itu memang nyata adanya. Semoga Tuhan melindungimu, Pak Tom Lembong," cuit akun @Pelat*********

Kasus tahun 2015, baru diusut sekarang. Negara ini memang bobrok nggak ketulungan. Selagi masih dalam barisan, lo aman. Kalau udah jadi lawan, lo dipenjarakan. Enggak ada yang bener emang orang-orang di negeri ini. Stop bilang apa-apa demi bangsa dan negara, semua demi kepentingan lo pribadi," komentar @day*********

BACA JUGA:Mendadak Viral! Program Sumsel Wonderful 2030 dan Pidato Penutupan Herman Deru pada Debat Cagub 2024

BACA JUGA:Inilah Respon Sangat Cepat Kapolri Lakukan Arahan Presiden RI

Bayangin, kita punya 3 institusi yang punya kewenangan di sektor pemberantasan korupsi: KPK, polisi, jaksa. Tapi untuk kasus 2015 baru hari ini diungkap?" tambah @the****

Ada juga beberapa warganet yang mendesak pemerintah untuk memeriksa pejabat lainnya yang memang terduga melakukan tindak korupsi dan pencucian uang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan