4 Negara Beri Tunjangan Pengangguran Bagi Warganya, Finansial Tetap Aman!
Beberapa negara yang memberikan tunjangan bagi warganya yang penggangguran agar finansial keluarga tetap aman--Freepik
Untuk mendapatkan tunjangan, seseorang harus telah bekerja selama 26 minggu dalam 36 minggu sebelum menjadi pengangguran.
Tunjangan diberikan selama 3 bulan dengan nominal sebesar 75% dari gaji terakhir.
BACA JUGA: Duh Pengangguran di Indonesia Ada 7,2 Juta Orang, Gimana Ceritanya Nih?
Masa penerimaan tunjangan bisa diperpanjang dengan syarat minimal 4 dari 5 tahun sebelum menjadi pengangguran telah bekerja dengan durasi 208 jam kerja.
Sistem ini menunjukkan bahwa Belanda tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendorong individu untuk kembali bekerja dengan cepat.
Syarat perpanjangan tunjangan mendorong mereka untuk aktif mencari pekerjaan baru dan meningkatkan peluang mereka untuk kembali ke pasar kerja.
Sistem tunjangan pengangguran di Belanda menunjukkan pendekatan preventif, yaitu mencegah individu terpuruk dalam kemiskinan dan mendorong mereka untuk kembali aktif di pasar kerja.
BACA JUGA:Mengejutkan! Desa Paling Kaya di Indonesia, Bebas Pengangguran dengan Pendapatan Diluar Dugaan
BACA JUGA:Kurangi Angka Pengangguran, TP PKK Gelar Pelatihan Bengkel dan Elektronik
Sistem ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga memberikan dukungan dan motivasi untuk kembali bekerja.
3. Dubai
Dubai, kota metropolis di Uni Emirat Arab yang terkenal dengan kemewahan dan gedung-gedung pencakar langitnya, telah menerapkan skema asuransi pengangguran bagi pegawai sektor publik dan swasta.
Skema ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem kesejahteraan sosial yang lebih luas di Dubai.
BACA JUGA:Kurangi Angka Pengangguran, Pemkot Prabumulih Lepas 25 Canaker Ke PT Saundratex Jaya