https://palpres.bacakoran.co/

Dukung Program Pemkot, Kejari Prabumulih Berikan Dukungan Seperti Ini, Bagaimana?

Kajari Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H.,M.H dukung program Pemkot dengan bantu 50 Kg bibit bawang merah.--Humas Kejati Sumsel

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Beberapa waktu lalu telah dilaksanakannya acara Panen Bawang Merah (Allium Cepa L) bersama Forkopimnda Kota Prabumulih

Bertempat di Lahan Pertanian Dinas Pertanian Kota Prabumulih dengan hasil panen 250Kg dari hasil penebaran bibit sebanyak 23Kg dilahan seluas ½ hektar.

"Bahwa setelah acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Bapak Khristiya Lutfiasandhi, S.H.,M.H. menawarkan kepada pihak Pemkot Prabumulih dalam hal ini Dinas Pertanian Kota Prabumulih untuk melakukan study banding," ujar Kasi Intel Kejari Prabumulih, Muhamad Ridho Saputa, S.H., M.H. 

Yang dilakukan ke kabupaten probolinggo karena kabupaten probolinggo merupakan penghasil bawang merah terbaik nomor 2 di Indonesia.

BACA JUGA:Ada Bantuan Hukum Non Litigasi Bidang Datun di Kejari Prabumulih, Ini Kegiatannya

BACA JUGA:Cegah Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pajak, Ini Arahan kejari Prabumulih

Bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H. menyanpaikan memberikan bantuan 50 Kg Bibit Bawang Merah dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Hal ini untuk di berikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dalam guna mendukung Program Pemerintah Kota Prabumulih untuk menekan Angka Inflasi di Kota Prabumulih.

Sebelumnya, bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.

Telah dilaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Prabumulih.

BACA JUGA:Ini Wejangan Kajati Sumsel Kepada Jajaran Kejari Prabumulih Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:Kasus Dugaan Kredit Fiktif, Kejari Prabumulih Geledah Bank Plat Merah Ini

Terhadap penyelesaian masalah yang dihadapi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih, Jumat 11 Oktober 2024.

Terkait dengan Penarikan dan Penertiban Kendaraan Dinas sebanyak 1 unit kendaraan dinas roda empat Honda CRV BG 1131 CZ Tahun 2016.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan