https://palpres.bacakoran.co/

WNA Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Lintasi Autogate Imigrasi, Apa Itu?

Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. --Humas Imigrasi Palembang

Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. 

"Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” jelas Godam.

BACA JUGA:Saatnya Upgrade! Daftar Harga HP Realme November 2024, Siap Bikin Kamu Ngiler dengan Spesifikasi yang Keren

BACA JUGA:Kata Buya Yahya Dalam Menemukan Jodoh: Jangan Hanya Cari yang Sempurna, Simak Dulu Nasihat Ini

Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.

“Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” pungkas Godam.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan