Sasar Karang Taruna Se-Kecamatan Muara Kuang, Ini Dilakukan BNNK Ogan Ilir
BNNK Ogan Ilir melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi Karang Taruna Se-Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.--humas BNNP Sumsel
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba bagi Karang Taruna Se-Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu 2 November 2024.
Kegiatan ini sendiri dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Narasumber Ketua BKAD Kecamatan Muara Kuang Nomor : 005/10/BKAD/KEC.MK/2024.
Sehingga BNNK Ogan Ilir memberikan perintah kepada Katim Pencegahan Hendra Hidayat, SKM untuk menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar di Aula Kantor Camat Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir
"Jadi terpenuhinya permohonan narasumber dalam kegiatan penyuluhan bahaya narkoba bagi karang taruna se-kecamatan muara kuang," ujarnya.
BACA JUGA:Audiensi Dengan Polres Muba, Ini Pembahasan BNNP Sumsel Lakukan
BACA JUGA:Ada Giat Apa Ini, Kepala BNNP Sumsel Datangi Kodim Muba
Hendra menerangkan, bahwa acara ini dibuka oleh Camat Muara Kuang dan dihadiri oleh Kapolsek Muara Kuang, Koord. Pendamping Desa, Kecamatan Muara Kuang dan anggota Karang Taruna se-Kecamatan Muara Kuang.
"Sosialisasi yang kita lakukan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta terkait P4GN serta dapat disebarluaskan kembali di masyarakat mengenai informasi P4GN yang telah diterima," ungkapnya.
Sebelumnya, bagi anda-anda yang masih menganggur atau mau memasukkan lamaran kerja pasti harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.
Apalagi bagi anda yang ingin melamar menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Polri, TNI dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMN).
BACA JUGA:Bagaimana Peluang Timnas Indonesia Mencuri Poin dari Jepang? Shin Tae-yong Blak-blakan Bilang Begini
BACA JUGA:Kirim Penyuluh Narkoba Ahli Pertama dan Muda Ke PALI, Ternyata Ini Tujuan BNNP Sumsel
Selain itu anda yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa (Kades), Anggota DPRD, dan beberapa perusahaan.
Pastinya anda akan di minta SKHPN atau merupakan singkatan dari Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika.