Tim Pengabdian FISIP Unsri Lakukan Pendampingan Administrasi Sederhana dan Legalitas Usaha UMKM Desa
Dosen FISIP Unsri yang tergabung dalam tim pengabdian saat melakukan pendampingan administrasi sederhana dan legalitas usaha UMKM desa--ist
OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Tim Pengabdian Universitas Sriwijaya (Unsri) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, Sabtu 16 September 2024.
Pengabdian yang diketuai oleh Lisa Mandasari, S.I.P M.Si dari Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Unsri beranggotakan Bimo Brata Adhitya, S.T, M.T dari Fakultas Teknik Unsri dan Feny Selly Pratwi, S.I.Kom., M.I.Kom. dari FISIP Unsri.
Pengabdian FISIP Unsri ini mengusung tema “Pendampingan administrasi Sederhana dan Legalitas Usaha Bagi Usaha Mikro di Desa Ulak Kerbau Lama Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir”.
“Kegiatan ini merupakan merupakan bentuk kerjasama antara Universitas Sriwijaya dengan pihak desa menyesuaikan dengan kebutuhan dari masyarakat setempat,” terang Lisa.
Dosen FISIP Unsri yang tergabung dalam tim pengabdian saat melakukan pendampingan administrasi sederhana dan legalitas usaha UMKM desa--Ist
BACA JUGA:PPM PGSD FKIP Unsri di Prabumulih: Penerapan P5 Dalam Pembelajaran
BACA JUGA:Meningkatkan Penjaminan Mutu, FISIP Unsri jalin Kerjasama dengan FISIP Universitas Riau
Kebutuhan masyarakat sendiri diketahui melalui pra riset wilayah untuk mengetahui kelebihan dan kebutuhan desa.
Hasil pra riset menunjukkan bahwa Desa Ulak Kerbau Lama sendiri memainkan peran strategis dalam perekonomian desa lewat sektor wirausaha seperti kuliner, penjahit, pedagang sembako dan lain sebagainya.
Lisa menjelaskan sektor ini diketahui menghadapi tantangan dalam aspek administrasi sederhana dan legalitas usaha dalam pengembangan usaha.
Rendahnya tingkat legalitas usaha membuat banyak usaha mikro beroperasi secara informal tanpa perlindungan hukum yang memadai.
“Selain itu, akses terhadap pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lainnya juga masih terbatas, ujarnya.