Berikut Ini Tugas Panwascam Sekaligus Mengelola Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bawaslu OKU Timur menggelar rapat fasilitasi dan pengelolaan barang dugaan pelanggaran pada Pemilu tahun 2024 di gedung pertemuan parai puri tani-Foto:Arman Jaya/-palpres
BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Direktur Utama Semen Baturaja Audiensi dengan Pj Gubernur Sumsel
"Perlu didiskusikan terkait proses penyimpanan barang dugaan pelanggaran yang setelah dikaji dalam konteks Penanganan Pelanggaran oleh Bawaslu ditemukan bahwa perbuatan dugaan pelanggarannya tidak memenuhi unsur pelanggaran,"katanya.
Selain itu, ke depan perlu banyak kerja sama dengan Lembaga lain, dengan stakeholder lain guna meningkatkan kinerja pemgelolaan barang dugaan pelanggaran yang sifatnya tidak dapat disimpan atau dikelola secara penuh oleh Bawaslu baik karena jumlah maupun kondisi atau jenis barangnya. *