https://palpres.bacakoran.co/

Begesah Media 2024! Kanwil DJP Sumsel Babel Perkuat Sinergi Publikasi Bersama Membangun Negeri

Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi menyampaikan paparan di hadapan beberapa pemred dan jurnalis sejumlah media massa dalam acara Begesah Media.--koranpalpres.com

PALEMBANG, PE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, atau Kanwil DJP Sumsel Babel menggelar Media Gathering dengan tajuk “Begesah Media”, Selasa 12 November 2024.

Pertemuan yang berlangsung di aula lantai 5 Kanwil DJP Sumsel Babel ini dihadiri para awak media dan juga pemimpin redaksi dari beberapa media massa di Kota Palembang. 

Mengawali acara bernuansa penuh keakraban ini, Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Tarmizi menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen terus mendukung awak media dalam menyampaikan informasi maupun kritik untuk didiseminasikan kepada masyarakat luas.

“Sesuai tema acara kita kali ini yaitu Sinergi Publikasi, Bersama Membangun Negeri, diharapkan dapat tercapai dan terus kita tingkatkan ke depannya,” tegas Tarmizi.

BACA JUGA:Waspada! Ini Link 5 Tips Mengenali Modus Penipuan Terbaru yang Mengatasnamakan DJP

BACA JUGA:Tagih Utang Pajak! DJP Sumsel Babel Lelang Serentak 19 Barang Sitaan, Ada Tanah dan Alat Berat

Lebih lanjut dalam paparannya di sesi diskusi yang dipandu Kabid P2Humas Teguh Pribadi Prasetya, Tarmizi kemudian menerangkan capaian kinerja DJP Sumsel dan Babel.

Tarmizi menuturkan pihaknya optimis hingga akhir 2024 nanti akan merealisasikan perolehan pajak hingga Rp23 Triliun.

“Kita optimis penerimaan pajak hingga akhir tahun bisa terealisasi sesuai dengan target kita yaitu Rp23 Triliun,” ujar Tarmizi didampingi Kabis P2Humas Teguh Pribadi Prasetya dan Kasi Humas Riznandi.

Tarmizi menambahkan, hingga awal November 2024 ini, DJP Sumsel Babel telah mencapai realisasi penerimaan pajak hingga 77,5 persen. 

BACA JUGA:1.280 Pelajar di Sumsel dan Babel Dapat Pembekalan Pajak dari DJP, Ciptakan Kesadaran Pajak Sejak Dini

BACA JUGA:Blokir Massal! DJP Sumsel Babel Blokir Rekening 169 Wajib Pajak dengan Tunggakan Rp80 Miliar

Sehingga di sisa waktu hingga penghujung 2024 mendatang, dia menyakini bisa terealisasi sesuai yang diharapkan.

Untuk itu sambung Tarmizi, pihaknya mengharapkan dukungan para stakeholder, salah satunya media dengan menyampaikan dan mengedukasi masyarakat tentang sadar pajak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan