Dinkominfo Muba Komitmen Tingkatkan Kesadaran Keamanan Informasi, Hadirkan BSSN-RI Jadi Narasumber
Dinkominfo Muba terus berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran keamanan informasi dengan menghadirkan narasumber dari BSSN-RI--Ist
- Edukasi Keamanan Informasi: Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di setiap lini pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa keamanan informasi kini merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik.
BACA JUGA:Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Standar Kualitas Pelayanan Publik, Ini Buktinya!
BACA JUGA:MANTAP! Muba Jadi Kabupaten Pertama di Sumsel Terapkan Metode Gasing
"Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh OPD memahami pentingnya manajemen keamanan informasi dan mampu menjalankan kebijakan SPBE sesuai amanat Peraturan Bupati,” ujarnya.
"Kerja sama yang kuat antar OPD sangat diperlukan untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan berkelanjutan," sambungnya.
Acara ini juga menampilkan sesi tanya jawab yang interaktif. Perwakilan OPD aktif memberikan masukan dan berbagi tantangan yang mereka hadapi dalam penerapan kebijakan keamanan informasi.
Sesi ini bertujuan untuk menciptakan dialog yang konstruktif antara pihak pemerintah dan peserta.
BACA JUGA:Deklarasi Bersama ASN dan Kades untuk Netralitas Pilkada 2024, Pj Bupati Muba: Harus 1 Komando
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo menekankan bahwa sosialisasi ini adalah langkah penting untuk membangun pemahaman bersama tentang kebijakan manajemen keamanan informasi.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung OPD dalam mengimplementasikan langkah-langkah pengamanan demi terwujudnya SPBE yang andal dan aman," tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Musi Banyuasin dapat lebih tanggap dan sigap dalam menjaga keamanan informasi.
Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang aman, terpercaya, dan berkelanjutan bagi masyarakat.