https://palpres.bacakoran.co/

Ada Acara Apa Dilakukan KPU Musi Rawas di RM. Pendopoan Sawah

Bertempat di RM. Pendopoan Sawah Kecamatan Tugumulyo, telah dilaksanakan Roadshow KPU Bimbingan Teknis Petugas KPPS se-Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas, Sabtu 16 November 2024.--Humas Kejati Sumsel

Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas beserta jajaran yakni Sekretaris KPU dan Komisioner KPU, Kepala Kepolisian Resor Musi Rawas, Komandan Kodim 0406 Lubuklinggau atau yang mewakili, Panitia Pemilihan Kecamatan Tugu Mulyo dan Sumber Harta dan Ketua KPPS dan anggota pada Kecamatan Tugu Mulyo dan Sumber Harta.

Bahwa dalam sambutan Ketua KPU Kab. Musi Rawas yang pada pokoknya yakni melalui Bimtek ini, ia berharap agar KPPS dan PPS pada kecematan Tugu Mulyo dan Sumber Harta melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

BACA JUGA:Wah! Ada Senam Pagi di Kantor Kejati Sumsel, Dalam Rangka Apa?

BACA JUGA:Wah! Ada Bimbingan Teknis Penyelenggaraan SAKIP Wilayah Kejati Sumsel

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna terlaksananya Pilkada di Kabupaten Musi Rawas dengan aman, lancar, dan tertib. 

"Oleh karena itu, saya berpesan kepada Bapak/Ibu peserta, agar dengan aktif dan sungguh-sungguh mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek ini," katanya.

Kajari Musi Rawas yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Rawas Gustian Winanda, S.H. (dikecamatan Tugu Mulyo) dan Kasubagbin Kejaksaan Negeri Musi Rawas Dicky Dwi Putra, S.H., M.H. (di Gedung Serbaguna Kecamatan Sumber Harta).

Selaku Narasumber menyampaikan materi tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam mensukseskan PilkadaK Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana LRT, Siapa?

BACA JUGA:Pejabat Kejati Sumsel Ini Membuka Kegiatan Pelatihan Pengadaan Barang Pemerintah

Menerangkan yang pada pokoknya Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman kepada para PPK, KPPS, PPS pada Kecamatan Tugu Mulyo.

Dan Sumber Harta bahwa pada hari pelaksanaan pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nanti agar para PPK, KPPS, PPS melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana dengan ketentuan yang berlaku.

Serta standar operasional prosedur (SOP) juga petunjuk teknis dari KPU, Bawaslu, dan instansi terkait. Sebagai bagian dari tugas Kejaksaan dalam hal penegakan hukum.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan