Ada Hal Apa, Kejari Banyuasin Melakukan Koordinasi Bersama KPU
Tim Intelijen Kejari Banyuasin melaksanakan koordinasi ke KPU Kabupaten Banyuasin.--Humas Kejati Sumsel
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melaksanakan koordinasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Jumat 15 November 2024.
Hal ini mengenai tahapan persiapan menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin.
"Dari Koordinasi tersebut KPU Banyuasin menyampaikan bahwa KPU telah selesai melaksanakan Setting Surat Suara," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
Untuk selanjutnya menunggu Jadwal Distribusi surat suara ke Kecamatan-kecamatan di Kabupaten Banyuasin yang rencananya mulai di distribusikan pada tanggal 22 November 2024 secara bertahap.
BACA JUGA:Wah! Kejari Banyuasin Melakukan Koordinasi Dengan Bawaslu, Tentang Apa?
BACA JUGA:Wow! Ada Tim Intelijen Kejari Banyuasin Lakukan Pemdampingan, Dalam Hal Apa?
"Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Banyuasin berkomitmen untuk terus melaksanakan koordinasi dan pemantauan," katanya.
Hal ini tidak lain terkait setiap tahapan pada Pilkada Tahun 2024 untuk mengantisipasi adanya potensi AGHT dalam pelaksanaannya.
Sebelumnya, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin melaksanakan koordinasi ke Bawaslu Kabupaten Banyuasin, Jumat 15 November 2024.
"Hal ini mengenai tahapan persiapan menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Ada Kasi Intelijen Kejari Banyuasin di Hotel Wyndham, Giat Apa?
BACA JUGA:Wah! Masalah Apa Ini, Kejari Banyuasin Berkoordinasi Dengan KPU
Dari Koordinasi tersebut Bawaslu Banyuasin menyampaikan bahwa Bawaslu Banyuasin Pada tanggal 15 November 2024.
Dengan mengadakan Kegiatan “Rapat Koordinasi Netralitas Apatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Banyuasin pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024”