Polda Sumsel Aktif Monitor Kampanye Hitam dan Negatif Jelang Pilkada Serentak 2024, ini Kata Pakar Hukum
Polda Sumsel aktif memonitor dan menindak pelanggaran pilkada berupa kampanye hitam dan kampanye negatif.--dok koranpalpres.com
Ia juga berharap teknologi yang berkembang pesat ini dimanfaatkan secara positif, terutama oleh tim paslon, sehingga kampanye tetap berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Harapannya, kecanggihan medsos bisa dimanfaatkan dengan baik oleh semua pihak yang terlibat dalam pilkada,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Lahat Siapkan Jurus Jitu, Siap Ciptakan Pilkada Aman dan Damai Jauh dari Konflik
BACA JUGA:Pilkada Serentak, Kesejahteraan Rakyat dan Tanggung Jawab Yang Terpilih
Oleh sebab itu, Bawaslu Sumsel menyiapkan beberapa upaya mencegah Black campaign, yaitu melakukan identifikasi kerawanan pemilu dan pemilih, sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, serta meningkatkan pendidikan pemilih.
Kemudian, menyampaikan imbauan, saran perbaikan, rekomendasi kepada partai politik dan KPU kabupaten/kota, dan juga berkoordinasi dengan seluruh pihak pemangku kepentingan.
Melakukan kerja sama antarlembaga untuk meningkatkan pengawasan pemilu partisipatif melalui nota kesepahaman perjanjian kerja sama pada tingkatan berjenjang.
Salah satunya adalah kerjasama Bawaslu RI dengan akun media sosial seperti Tiktok, juga penjajakan platform online seperti Google Indonesia.
BACA JUGA:Pilkada di Depan Mata! LSI Buka-Bukaan Beberkan 6 Kunci Sukses HDCU Rebut Hati Warga Sumsel
Lalu, mengawasi setiap tahapan pemilu secara melekat, meningkatkan layanan dalam laporan, aduan masyarakat, dan juga memproduksi konten pemilu/pemilihan bersih, damai dan demokrasi, serta mengakomodir organisasi sebagai pemantau pemilu di wilayah Sumsel.
“Kami juga menyediakan platform Jarimu Awasi Pemilu sebagai forum komunikasi dua arah yang terbuka untuk umum, serta menyediakan fitur cek fakta fakta untuk menelisir kebenaran suatu berita tertentu,” pungkas Kurniawan.