5 Negara yang Pernah Melarang Perayaan Natal, Sebagian Besar di Benua Asia!
Natal yang merupakan perayaan kelahiran Yesus ini ternyata perayaannya pernah dilarang oleh sejumlah negara--Yt/Si Gadget TV
Pemerintah Tajikistan menyatakan pada tahun 2023 bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk menghapus larangan perayaan Natal di depan umum.
Namun hingga saat ini, larangan tersebut masih berlaku.
BACA JUGA:Desa Wisata Gunung Dempo Harus Puas Cukup Masuk Nominasi Kategori Digitalisasi pada ADWI 2024
BACA JUGA:Daftar HP 1 Jutaan Terbaik di 2024 dengan Baterai Tahan Lama, RAM 8/256GB
5. Korea Utara
Salah satu negara yang pemerintahnya menjunjung doktrin Juche adalah Korea Utara.
Perayaan Natal dilarang oleh rezim Komunis yang berkuasa karena dianggap asing dan tidak sesuai dengan filosofi Juche.
Sejak berdirinya negara tersebut pada tahun 1948, Korea Utara telah melarang perayaan Natal.
BACA JUGA:Nikmatnya Sop Kaki Kambing Kuah Susu, Rasanya Spesial Bikin Nagih!
BACA JUGA:Dingin-dingin Enaknya Makan Soto Betawi, Yuk Simak Langsung Cara Buatnya
Menurut pemimpin Korea Utara, larangan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik negara.
Meskipun demikian, umat Kristen di Korea Utara masih bisa merayakan Natal secara diam-diam. Mereka sering merayakan Natal di gereja bawah tanah atau di rumah-rumah.
Umat Kristen yang ketahuan merayakan Natal sering kali ditahan dan dihukum oleh rezim Korea Utara.
Organisasi hak asasi manusia mengkritik larangan Korea Utara terhadap perayaan Natal, dengan alasan bahwa hal itu melanggar hak masyarakat.