Polres PALI Temukan Adanya Titik Hotspot, Ini Langkah Diambil
Lahan seluas kurang lebih dua hektar terbakar di wilayah kecamatan Penukal Utara, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumsel. --humas
PALI - Lahan seluas kurang lebih dua hektar terbakar di wilayah kecamatan Penukal Utara, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumsel.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIK MH. "Benar adanya kebakaran lawan di wilayah kita pada Rabu (18/10/2023) lalu," ujarnya, Jumat (20/10/2023).
Ia menuturkan, bahwa lahan yang terbakar tersebut seluas dua hektar, merupakan kebun karet yang berada di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI.
"Untuk pasal kebakaran sendiri itu, dugaan kita api berasal dari lahan Eks Perkebunan kelapa sawit milik PT Proteksindo," jelas AKBP Khairu Nasrudin.
BACA JUGA:Pengamanan Objek Vital, Polres Musi Rawas Bakal Pasang CCTV
Lanjut ia mengatakan, bahwa terbakarnya lahan itu, dugaannya merupakan penyebaran api dari lahan milik PT Proteksindo yang sudah tidak dirawat lagi, karena perusahaan itu telah pailit, alias bangkrut.
"Awalnya kita mendapatkan laporan kebakaran ini pertama kali terdeteksi pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 01.16 WIB.
Api dengan cepat merambat, dikarenakan angin kencang yang memicu penyebaran api lebih lanjut menyebar.
” Penyebab pasti kebakaran ini masih dalam penyelidikan kita, tetapi musim kemarau yang panjang dan cuaca ekstrem telah memperburuk risiko kebakaran di wilayahnya tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Dapur Masuk Sekolah Terus Berlanjut, Kini Nyasar ke SDN 32 Lahat, Begini Pesan Dandim 0405/Lahat
Sedangkan untuk titik koordinat lokasi kebakaran tersebut berada di Pantauan Satelit SNPP,1875 Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel / Brin Fire Hotspot / Songket/ Lancang Kuning / Lapan S : -3.0326722, E : 104.030980.
"Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik antara tim dan warga pemadaman dan penyekatan, agar tidak terjadi penyebaran api yang meluas, bisa terpadamkan," tambahnya.
Pihaknya meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, salah satunya membakar sampah di area perkebunan ataupun lahan.
Bahkan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukann hal tersebut dengan mendatangi masyarakat secara langsung.