Ada Kasus Apa di Pengadilan Negeri Kayuagung, Ternyata Sidang Lanjutan Ini
Bertempat di Ruang Sidang R. Subakti, Pengadilan Negeri Kayuagung, telah dilaksanakan sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa Alim Ardianto bin Haitami Umar dan kawan-kawan.--Humas Kejati Sumsel
OKI, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Ruang Sidang R. Subakti, Pengadilan Negeri Kayuagung, telah dilaksanakan sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa Alim Ardianto bin Haitami Umar dan kawan-kawan, Selasa 19 November 2024.
"Bahwa agenda sidang pada hari ini adalah pemeriksaan terdakwa sekaligus saksi yang meringankan terdakwa," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar, S.H., M.H.
Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang mengatur hak terdakwa untuk menghadirkan saksi yang menguntungkan.
Bahwa sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim dengan Ketua Eva Rachmawaty, SH., MH., serta anggota Ibu Indah Wijayati, SH., M.Kn. dan Ibu Nadia Septianie, SH.
BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa Dilakukan Kejari OKI di MTs Negeri 1
BACA JUGA:Sebanyak 3 Perkara Pidana Ini Dilakukan Restoratif Justice Oleh Kejari OKI, Apa Saja!
Jaksa Penuntut Umum yang hadir dalam persidangan ini adalah Hendri Hanafi, SH., MH. (Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir) dan Bapak Parit Purnomo, SH.
"Sidang dihadiri oleh sekitar 15 orang penonton yang terdiri dari perwakilan keluarga terdakwa dan masyarakat umum," katanya.
Bahwa agenda selanjutnya dijadwalkan 2 Minggu kedepan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sidang berlangsung dengan lancar dan aman berkat pengamanan oleh personel Polres Ogan Komering Ilir serta dukungan dari Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
BACA JUGA:Rapat Paripurna VI DPRD, Ada Sosok Pejabat Tinggi Kejari OKI, Siapa Dia?
BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Koordinasi Pakem, Ini Tujuan Kejari OKI
Sebelumnya, Bertempat di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Ogan Komering Ilir (OKI), Desa Tanjung Laut, Kecamatan Tanjung Lubuk telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.
"Bahwa pada kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dengan didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen, Kasubsi Bidang Intelijen beserta staf Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir," ujar Kasi Intel Kejari OKI, Alx Akbar, S.H., M.H.