Wah! Ada Pemusnahan Ganja Sebanyak 35 Kg di Polres, Ada Sosok Petinggi Kejari OKU Timur Hadir, Ini Buktinya
Bertempat di Halaman Belakang RSUD Martapura, Satresnarkoba Polres OKU Timur telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Jenis Ganja sebanyak 35 Kg, turut dihadiri Kajari OKU Timur.--Humas Kejati Sumsel
"Hingga akhirnya pemilik travel merasa curiga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur," katanya.
Masih dalam sambutan Kapolres OKU Timur mengatakan kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Bawaslu-Kejari OKU Timur Jalin Kerja Sama Bidang Hukum Datun untuk Pendampingan Ini
BACA JUGA:Kejari OKU Timur dan BNI Cabang Baturaja Jalin Kerja Sama, Berikut Isinya
Dan kegiatan yang dilakukan dalam penindakan hukumm terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur.
Kapolres OKU Timur beserta jajaran masih terus berupaya untuk mengungkapkan kasus tersebut hingga saat ini masih dalam rangka penyelidikan.
"Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Jenis Ganja yang diselenggarakan oleh Polres OKU Timur tersebut telah selesai dilaksanakan sekira pukul 10.00 WIB tanpa adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan," tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"