Wah! Ada Pemusnahan Ganja Sebanyak 35 Kg di Polres, Ada Sosok Petinggi Kejari OKU Timur Hadir, Ini Buktinya
Bertempat di Halaman Belakang RSUD Martapura, Satresnarkoba Polres OKU Timur telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Jenis Ganja sebanyak 35 Kg, turut dihadiri Kajari OKU Timur.--Humas Kejati Sumsel
OKU TIMUR, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Halaman Belakang RSUD Martapura, Satresnarkoba Polres OKU Timur telah melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Gol. I Jenis Ganja sebanyak 35 kilogram (Kg).
Pada agenda Pemusnahan Barang Bukti Narkotika tersebut dibuka langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si.
Dan turut dihadiri oleh Pjs. Bupati OKU Timur Prof. Dr. H. M. Edwar Juliartha, S.Sos., Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.H., M.H.
Didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Muhammad Arief Budiman, S.H. M.H dan Kasubsi Pra Penuntutan M. Adenan, S.H.
BACA JUGA:Wow! Ada Kegiatan Siraman Rohani di Kejari OKU Timur, Ini Giatnya
BACA JUGA:Ada Apa Ini, Kepala PT. Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel Ada di Kantor Kejari OKU Timur
Direktur RSUD Martapura dr Dedy Dahmudy, Perwakilan BNN OKU Timur, Perwakilan Pengadilan Negeri Baturaja, serta tamu undangan lainnya.
"Sebanyak 35 Kg Ganja yang dimusnahkan Satresnarkoba Polres OKU Timur dengan cara dilakukan pembakaran menggunakan alat incinerator atau alat pembakaran alat limbah medis padat di RSUD Martapura," ujar Kasi Intel Kejari OKU Timur, Aditya C. Tarigan, S.H.
Ia mengatakan, bahwa ganja tersebut sebelumnya ditemukan di dalam 2 koper di salah satu loket travel yang ada di Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada 23 Juli 2024 sekira pukul 13.30 WIB.
Sementara itu, Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Narkoba AKP Dedy Suhady mengatakan untuk tersangkanya hingga kini masih dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Begini Cara Kejari OKU Timur Musnahkannya
BACA JUGA:Ada Apakah ini, Ketua Bawaslu Datangi Posko Pemilu Kejari OKU Timur
Dari hasil penyelidikan ada pengiriman narkoba jenis ganja ke Jakarta dengan menggunakan travel. Kemudian sampai di Jakarta barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada di Jakarta.
Karena tidak diambil oleh tuannya, pihak travel mengembalikan barang tersebut ke pihak travel yang ada di Martapura.