Status 100 Pasutri di Ogan Ilir Mulai Jelas, Setelah Mengikut Ini!
Secara simbolis Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar menyerahkan dokumen identitas kependudukan pada salah satu pasutri yang ikut dalam itsbat nikah.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co
PALEMBANG, BACAKORAN.COM- Setelah tidak diakui secara hukum Negera, akhirnya status 100 Pasutri atau pasangan suami-isteri di Kabupaten Ogan Ilir mulai jelas.
Status 100 pasutri di Ogan Ilir mulai jelas ini, setelah mengikuti kegiatan itsbat nikah yang digelar Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Selasa 05 Desember 2023.
Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Pengadilan Agama OKI dan Kementerian Agama (Kemenag) Ogan Ilir dalam mengesahkan status 100 pasutri yang sebelumnya nikah "siri" ini.
Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar ini ditandai dengan pemukulan gong dan pemberian dokumen identitas salah satu pasangan pasutri yang ikut dalam itsbat nikah yang digelar di Gedung Serbaguna Komplek Pemda lama secara simbolis.
BACA JUGA:Siap-Siap! 19 Desa di Ogan Ilir Akan Terima Mobil Ambulans, Syaratnya Ini Loh
Dalam sambutannya Bupati Panca mengungkapkan, program itsbat nikah ini adalah program rutin Pemkab Ogan Ilir yang digelar setiap tahunnya.
"Program ini sempat terhenti tiga tahun, karena pandemi covid, baru bisa kita anggaran pada tahun ini di ABT (Anggaran Belanja Tambahan red), dan bisa direalisasikan pada saat ini," ungkapnya.
Menurut Panca program ini sangat bermanfaat untuk masyarakat karena dengan memiliki buku nikah atau sah secara hukum, identitas pasutri dan keturunan bisa diakui secara aturan hukum.
"Program itsbat nikah ini sekaligus mensosialisasikan pentingnya nikah secara hukum, banyak sekali dampaknya kalau tidak nikah secara aturan hukum termasuk administrasi dan birokrasi terhabat," terang Panca.
BACA JUGA:BPD Ogan Ilir Minta Naikan Honor, Bupati Panca Bilang Begini
Sejak digalakkan beberapa tahun lalu, program itsbat nikah ini sudah diikuti 1000 lebih pasangan suami istri, dan saat ini statusnya sudah sah secara aturan hukum.
"Jadi sangat luar biasa antusias masyarakat kita yang mau ikut program itsbat nikah ini. Jadi dinas terkait agar melakukan pendataan betul pasutri yang mau ikut program ini, tahun 2024 nanti, akan kita anggarkan lagi program ini," tuturnya.
Panca yang sudah menjabat lebih kurang 2,5 tahun sebagai Bupati Ogan Ilir ini mengaku, banyak kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat namun masih ada yang kurang jeli terhadap yang langsung menyentuh masyarakat.
"Kita terlalu fokus ke infrastruktur kegiatan sosialisasi dan berbagai kegiatan lain, sedangkan yang dibutuhkan masyarakat dikesampingkan. Jadi akan kami tingkatkan lagi," tukasnya.