https://palpres.bacakoran.co/

Ada Patroli Patok di Perbatasan RI-PNG, Apa Tujuan Satgas Yonif 144 Jaya Yudha

Personel Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 144 Jaya Yudha melakukan Patroli Pilar Patok di wilayah perbatasan, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.--Pendam II Sriwijaya

Dalam operasi tersebut, personel Satgas 144 Jaya Yudha berhasil menemukan sejumlah  kayu hasil penebangan ilegal.

Yang diduga berasal dari aktivitas illegal logging di Wilayah binaan  Kampung Mawan, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Rabu 20 November 2024.

BACA JUGA:Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Hadiri Hari Ulang Tahun SD Inpres Asikie, Beginilah Acarabnya

BACA JUGA:Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Gelar Patroli Patok Perbatasan RI-PNG, Ini Tujuannya

Dansatgas Yonif 144 Jaya Yudha Letkol Inf Eko Siswanto S.Hub.Int menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Tugas Pokok personel 144 Jaya Yudha. 

Selaku Satgas Pamtas Statis RI-PNG di Wilayah Boven Digoel, melaksanakan Perintah Satuan atas dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan membantu pemerintah Daerah. 

"Kami menyadari pasti ada Pro dan Kontra dalam setiap pelaksanaan kegiatan ini termasuk oknum masyarakat para pelaku Ilegal Logging, akan tetapi kami tetap konsisten dan akan melaksanakan kegiatan ini," ucap Dansatgas.

Wadansatgas Yonif 144 Jaya Yudha Kapten Inf Herlambang selaku yang tertua saat pelaksanaan kegiatan ini juga menyampaikan  bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah sesuai perintah dan produr yang berlaku. 

BACA JUGA:Bersihkan Saluran Air Bersama Warga, Satgas Yonif 144 Jaya Yudha Ternyata Terapkan Program Ini

BACA JUGA:Ternyata Begini Cara Yonif 144 Jaya Yudha Semarakkan HUTnya Ke-71

"Barang barang ilegal dan barang barang yang tidak lengkap dokumen resminya akan kami tahan dan akan kami ambil keterangannya," tambahnya. 

Ada beberapa kegiatan ilegal logging yang tertangkap oleh Personel dan setelah di data tidak memiliki surat izin dan dokumen resmi.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada pihak yang berwenang, yakni ada dari pihak Dinas kehutanan Kabupaten Boven Digoel dan Polisi Kehutanan Kabupaten Boven Digoel. 

Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memberantas penebangan liar yang merusak ekosistem hutan dan mengancam kelestarian lingkungan. 

BACA JUGA:Responsif Bantu Warga Bersihkan Sumber Air Bersih, Langkah Ini Dilakukan Satgas Pamtas Yonif 144 Jaya Yudha

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan