Tim Pemenangan BZ-WIN Harap KPU Tegas Terhadap Hasil Pleno, Ini Kata Sekretaris Pemenangan
AWASI PLENO : Sekretaris Tim Pemenangan Paslon BZ-WIN, Ahmad Syahri Kurnianto dan tim sedang mengawasi jalannya rapat pleno pilkada 2024 tingkat PPK-Ist/koranpalpres.com-
LAHAT, KORANPALPRES.COM - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lahat nomor urut 2, H Bursah Zarnubi SE dan Widia Ningsih SH MH atau dikenal dengan sebuta BZ-WIN, Sudarman melalui Sekretaris, Ahmad Syahri Kurnianto atau Mas Ayi, menyampaikan, rasa terima kasihnya dan apresiasi atas pelaksanaan pleno yang telah berjalan.
Meski begitu, menyoroti beberapa kendala yang masih terjadi, khususnya di wilayah Kikim Barat, Kikim Timur dan Kota Lahat.
Ia mengungkapkan, bahwa target capaian di Kabupaten Lahat masih jauh dari harapan.
Salah satu penyebabnya adalah pelanggaran prosedur oleh PPK, yang dinilai tidak menjalankan amanat PKPU Nomor 18.
BACA JUGA:Ketua Tim Pemenangan YMBM Silaturahmi ke Kediaman BZ, Nopran Marjani: Mari Bersama-sama Bangun Lahat
BACA JUGA:BZ-WIN Unggul di Quick Count, Posko Induk Cendrawasih Dibanjiri Karangan Bunga
"Pertama-tama tim Paslon BZ-WIN mengucapkan terima kasih atas proses pleno yang sudah berjalan, dan mendorong KPU Kabupaten Lahat menyelenggarakan proses, sesuai dengan komitmen politik ini berjalan prinsip luber dan jurdil,"kata dirinya, Ahad 1 November 2024.
Ia mengatakan, ada tiga daerah yang saat ini sedang berlangsung pleno di tingkat kecamatan, yakni Kikim Barat, Kikim Timur dan Kota Lahat.
"Untuk yang di Kikim Barat sudah hampir selesai dan cuma menunggu D1nya saja.
Untuk yang di Kecamatan Kikim Timur terkait absensi dan menunggu pihak PPK, karena alasannya dari tim kita yang ada di sana, karena pihak PPK belum hadir dalam rapat pleno.
BACA JUGA:Pasangan BZ-WIN Unggul di Tiga Kecamatan Besar Kabupaten Lahat, Berikut Penjelasannya
BACA JUGA:Paslon BZ-WIN Raih 103.658 Suara Sah Pilkada Lahat, Sudarman: Jangan Euforia, Sombong dan Berlebihan
Dan hari ini pleno untuk di Lahat kota masih berjalan," ungkap Mas Ayi.
Ia menegaskan, bahwa penentuan hasil tidak seharusnya hanya berdasarkan absensi, tetapi harus sesuai dengan proses yang diatur.