Dituding Terima Fee 35% Pencairan Uang Tol, Ini Penjelasan Hakim PN Prabumulih
Editor: Dian Cahyani Fitri
|
Selasa , 03 Dec 2024 - 13:17
PN Prabumulih ng tol sebesar 35 persen dari sisa terguggat penerima pencairan sengketa lahan tol Indralaya – Prabumulih--Bacakoran.com
Yang berhak diberitahu penerima pencairan sengketa lahan tol telah inkraacht kasusnya.