Wah! Kajari OKI Jadi Narasumber di Kantor Pemda, Dalam Rangka Apa?
Kajari OKI menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Integritas, Anti Korupsi, dan Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.--Humas Kejati Sumsel
OKI, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Integritas, Anti Korupsi, dan Saber Pungli yang diadakan oleh Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kamis 6 Desember 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bende Seguguk 2 Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Bahwa materi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir bertemakan "Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Penegakan Hukum".
BACA JUGA:Petinggi Kejari OKI Ini Datang Dalam Apel Penerimaan BKO Polda Sumsel, Ini Sosoknya!
BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa Dilakukan Kejari OKI di MTs Negeri 1
"Materi ini berfokus pada pentingnya koordinasi lintas sektor dan optimalisasi fungsi penegakan hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas," ujar Kajari OKI.
Peserta yang hadir berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Baik secara langsung di lokasi kegiatan maupun secara daring melalui platform video conference Zoom, menjangkau peserta yang lebih luas dari lokasi terpencil.
Bahwa kegiatan ini juga menghadirkan narasumber lain, yaitu perwakilan dari Kodim OKI, Polres OKI, dan Forum Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) KPK.
BACA JUGA:Sebanyak 3 Perkara Pidana Ini Dilakukan Restoratif Justice Oleh Kejari OKI, Apa Saja!
BACA JUGA:Rapat Paripurna VI DPRD, Ada Sosok Pejabat Tinggi Kejari OKI, Siapa Dia?
"Setiap narasumber menyampaikan perspektif lembaganya mengenai upaya pemberantasan korupsi dan peran masing-masing institusi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.
Acara ini dirancang dengan sistem diskusi panel berbentuk Focus Group Discussion (FGD), memungkinkan para peserta untuk aktif berpartisipasi dalam membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi.