Waduh! IKP di Sumsel Turun, Begini Keterangan Anggota Dewan Pers
Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan menjelaskan kepada peserta sosialisasi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di The Zuri Hotel Palembang mengenai penurunan IKP di provinsi Sumsel pada 2023, Rabu (6/12/2023).--Kurniawan
PALEMBANG, KORANPALRES.COM - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Sumsel pada 2023 ini mengalami penurunan hal ini berdasarkan hasil survei Dewan Pers.
Hal ini dikatakan langsung oleh Anggota Dewan Pers, Asmono Wikan dalam acara Sosialisasi Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2023 di The Zuri Hotel Palembang, Rabu (6/12/2023).
"Jadi berdasarkan hasil survei yang telah kita lakukan bahwa IKP secara nasional pada 2023 ini sebesar 71,97. Sedangkan di Sumsel 70,83 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya 81,40," ujarnya.
Sehingga untuk mendorong IKP meningkat, lanjut ia mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel bersama perusahaan media massa baik cetak, online dan lainnya harus bersama-sama mendorong IKP tersebut.
Bahkan wartawan harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Kita juga akan terus melakukan pembinaan hingga memberikan dampak positif melalui pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW)," katanya.
Dengan adanya pelaksanaan UKW ini, katanya akan meningkatkan kualitas jurnalis. "Jadi selain pembinaan kita juga akan melakukan hal tersebut melalui UKW," terangnya.
Dengan begitu, ia harapkan IKP di Sumsel bisa kembali meningkat pada 2024 paling tidak pada posisi angka yang dicapai pada 2022 lalu.
BACA JUGA:Pembangunan Gedung PWI Terus Dikebut, Bupati Lahat Ungkapkan Ini
Dari angka hasil survei IKP di Sumsel yang mencapai 70,83 menunjukkan kebebasan Pers di Provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu cukup tinggi meskipun mengalami penurunan 10 poin dari tahun 2022.
Untuk meningkatkan kembali IKP, pihaknya mendorong Pemprov Sumsel mempublikasikan berbagai kegiatan dengan memperhatikan beberapa indikator.
Yang menjadi isu utama kemerdekaan Pers nasional yakni kondisi lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, hingga lingkungan hukum.
Kemudian, membangun ekosistem media yang sehat sehingga mendorong media lebih berdaya dan bisa memberdayakan masyarakat.