Mahasiswa Universitas Andalas Ajak Pahami Dampak Korupsi dan Pentingnya Menanamkan Nilai Integritas
Artikel ini berjudul Menyambut Hari Anti Korupsi Dunia: Memahami Dampak Korupsi dan Pentingnya Menanamkan Nilai Integritas di Indonesia. Ditulis oleh Jazil Baskara, mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Andalas, Padan--dokumentasi pribadi
Berdasar skor yang sesuai dengan indeks perhitungan mencerminkan lambatnya kemajuan dalam pemberantasan korupsi dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia yang berada pada peringkat 47 dan negara Singapura berada pada posisi 83.
Dengan angka stagnasi demikian disebabkan oleh beberapa faktor yang terjadi di antaranya Pelemahan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya revisi UU KPK pada tahun 2019 tentang meningkatkan kewenangan Lembaga tersebut.
BACA JUGA:Fenomena Korupsi dan Gratifikasi Masih Melekat di Pemerintahan, Ini Kata Wabup OKU Timur
Sehingga ini tentunya juga berdampak bagaimana efektivitas penanganan korupsi itu dijalankan, Indepedensi juga mempengaruhi hal itu karena kurangnya kemandirian Lembaga peradilan dan apparat hukum menjadi hambatan bagi penegak dalam menyelesaikan perkara yang terjadi.
Pada konteks ini korupsi sering kali disebabkan karena adanya kesempatan yang ada, lemahnya sistem pengawasan, ketika mekanisme yang dijalankan tidak dijalankan secara optimal, baik di tingkat internal maupun eksternal.
Pengawasan yang lemah sering kali terjadi karena kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, keterbatasan teknologi, atau bahkan kolusi di antara pihak-pihak yang bertugas mengawasi.
Rendahnya integritas individu maupun institusi, ketika dalam hal ini individu atau pejabat publik memiliki moralitas yang lemah atau mudah goyah dengan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Lakukan Penelitian Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan, Ini Langkah Kejari Muba
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus
Mereka lebih rentan untuk melakukan tindakan korupsi yang tentunya bertolak belakang dengan sifat integritas seharusnya memiliki kejujuran dan komitmen yang tinggi yang mematuhi nilai-nilai etika dan hukum.
Kurangnya transparansi dalam pengelolaan kekuasaan, dengan melakukan hal tersebut dapat memberikan peluang untuk korupsi terkhususnya pada birokrasi yang memiliki jabatan tertentu.
Dan budaya permisif terhadap tindakan tidak etis, budaya ini tumbuh dari kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi, serta dari pandangan bahwa tindakan tersebut adalah salah bentuk cara untuk memperlancar suatu urusan.
Jika berbicara mengenai tindakan korupsi dalam hal ini korupsi tidak hanya terjadi dalam bentuk mencuri aset/uang yang bukan hak untuk dimiliki.
BACA JUGA:Wah! Ada Penitipan Pengelolaan Barang Bukti Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan