Reses Tahap I Tahun 2024 Dapil X DPRD Sumsel, Guru Swasta di Daerah Perairan Minta Diangkat PPPK
Warga Kecamatan Muara Padang menyerahkan proposal aspirasike dapil X-Rosalini koranpalpres.com-
BACA JUGA:Ahli Sedekah, Anggota DPRD Sumsel ini Ngaku Terinspirasi dari 2 Tokoh Berpengaruh di Bumi Sriwijaya
Hal lain yang dikeluhkan Rohimin adalah pemasangan tiang listrik milik PLN yang semrawut. “Tolong tiang-tiang listrik itu dirapikan,” ujarnya.
Aspirasi pembangunan talud penahan kikisan tanah oleh air laut juga disampaikan Kades Rejosari.
Sementara dari para pemuda ada usulan berupa pengadaan alat press sampah plastik dan alat pengelola sabut kelapa.
Terhadap aspirasi yang disampaikan, Koordinator Dapil X DPRD Sumsel, Muhammad F Ridho mengatakan, untuk penambahan ruang belajar SMK swasta, akan diperjuangkan ke Dinas Pendidikan melalui Komisi V DPRD Sumsel. Untuk itu dia minta dibuat proposal terkait permintaan tersebut.
“Untuk pengangkatan guru PPPK, kita melihat dulu apa kebijakan dari presiden terpilih,” kata Ridho.
Terhadap aspirasi pihak madrasah, Ridho menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Departemen Agama apakah ada regulasinya Dinas Pendidikan untuk dapat membantu madrasah.
Sebelumnya, saat memberi kata sambutan dalam pertemuan, Ridho mengatakan, reses merupakan bagian untuk menambah edukasi dan wawasan bagi masyarakat sehingga mereka dapat pemahaman.
“Saat reses inilah kami dapat bertatap.muka dan bersilaturahmi dengan turun ke dapil dan menemui masyarakat. Yang menjadi esensinya, kami menerima dan mendengar apa usulan yang menjadi kebutuhan warga di wilayahnya masing-masing. Di sini kami akan memperjuangkan sesuai dengan kewenangannya,” jelas Ridho.
Selain ke Kecamatan Muara Padang, selama masa reses yang berlangsung sejak 2 hingga 9 Desember 2024, rombongan Dapil X DPRD Sumsel juga mengunjungi warga di sejumlah daerah lain.
Antara lain di Kecamatan Talang Kelapa yang dipusatkan di Kelurahan Tanah Mas, Kelurahan Rawa Maju, Kelurahan Sukomoro, dan Desa Talang Buluh.
Kemudian di Kecamatan Banyuasin I yakni ke Desa Merah Mata dan Desa Perajen, serta ke Kecamatan Banyuasin III yaitu ke Desa Pelajau.