Hari Antikorupsi Dunia, Kata Mahasiswa Universitas Andalas Momentum Menegakkan Indonesia Tanpa Korupsi
Artikel berjudul Hari Antikorupsi: Momentum Untuk Menegakkan Indonesia Tanpa Korupsi ini ditulis oleh Fazila Adifia Sahal, mahasiswa Universitas Andalas.--kolase koranpalpres.com
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus
Penegakan hukum memiliki arti, bahwa pemerintah harus menghapuskan pasal-pasal karet yang ada dalam perundang-undangan tipikor, serta mengesahkan undang-undang yang mampu membuat koruptor menjadi jera dan mengembalikan kerugian negara, seperti undang-undang perampasan aset.
Independensi dan pemberantasan oknum-oknum di lembaga yang mengawasi tindak korupsi, seperti KPK dapat menjadi upaya bagi pemerintah dalam membatasi tindakan korupsi di pemerintahan.
Tentu, dalam melakukan pemberantasan tindak korupsi terdapat tantangan, seperti intervensi pemilik kekuasaan yang memiliki kepentingan.
Oleh karena itu, perlu adanya bantuan tambahan dari masyarakat untuk ikut mengawasi dalam pemberantasan tindak korupsi ini, dalam negara yang berdemokrasi ini masyarakat memiliki kedaulatan penuh dan dalam beberapa kasus dapat diusut atas desakan dari masyarakat.
BACA JUGA:Wah! Ada Penitipan Pengelolaan Barang Bukti Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan
BACA JUGA:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi di Inspektorat Lahat
“No viral, no justice” membuktikan masyarakat juga mempunyai kekuasaan dan kekuatan.
Korupsi tidak hanya persoalan mencuri uang, melainkan juga mencuri masa depan bangsa ini dan membunuh masyarakat secara perlahan.
Kemiskinan bukanlah penyebab korupsi, tapi kemiskinan adalah dampak dari korupsi.
Mari bersama jadikan hari antikorupsi ini menjadi momentum kebangkitan gerakan antikorupsi untuk Indonesia, dengan menegakkan hukum seadil-adilnya, mengawasi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, dan menolak segala bentuk korupsi, dari suap hingga gratifikasi.
BACA JUGA:Wah! Ada Sosialisasi Pemaparan Materi Ini Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
BACA JUGA:Cegah Korupsi APBD! Ini 3 Arahan Pj Gubernur Sumsel Sejalan Asta Cita Presiden Prabowo
Serta jangan berhenti untuk menyuarakan “SAY NO TO CORRUPTION” dan “Tegakkan undang-undang perampasan aset”.