https://palpres.bacakoran.co/

Hari Antikorupsi Dunia, Kata Mahasiswa Universitas Andalas Momentum Menegakkan Indonesia Tanpa Korupsi

Artikel berjudul Hari Antikorupsi: Momentum Untuk Menegakkan Indonesia Tanpa Korupsi ini ditulis oleh Fazila Adifia Sahal, mahasiswa Universitas Andalas.--kolase koranpalpres.com

Misalnya, kasus korupsi yang melibatkan Lukas Enembe yang pada saat itu menjabat sebagai Gubernur Papua, dengan tindak korupsi penyuapan sebesar Rp. 17,7 miliar dan gratifikasi sebesar 1,99 miliar. 

Kemudian, dilanjutkan dengan kasus korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate yang melakukan tindak korupsi pada proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dengan menaikkan harga dan mengatur pemenang dalam proyek tersebut. 

BACA JUGA:Hari Anti Korupsi Sedunia, Ternyata Ini Kegiatan Dilakukan Kajari OKU

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Beber Fakta Mengejutkan Penyelesaian Kasus Korupsi di Era Presiden Prabowo

Selanjutnya, tindak korupsi pencucian uang dan pemerasan yang dilakukan oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Bahkan sampai kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri juga ikut melakukan tindak pidana korupsi. 

Mengutip dari Buku Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi, tindakan korupsi hanya akan membawa negara kepada kehancuran, mulai dari perekonomian hingga kerusakan lingkungan.

Sebab dana yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan bangsa digunakan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok saja. 

BACA JUGA:Fenomena Korupsi dan Gratifikasi Masih Melekat di Pemerintahan, Ini Kata Wabup OKU Timur

BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Sebut Pendidikan Antikorupsi sebagai Kunci Membangun Generasi Berintegritas

Harga barang pokok menjadi mahal, sulitnya akses pendidikan dan kesehatan masyarakat, lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, menurunnya kualitas lingkungan hidup, matinya etika politik.

Lalu hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, hingga meningkatnya angka kriminalitas dan kemiskinan, menjadi beberapa dampak dari korupsi yang terjadi. 

Efek domino yang disebabkan oleh korupsi perlu dikurangi atau dibatasi, dalam hal ini perlu adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat. 

Pemerintah perlu membenahi sistem yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, misalnya menegakkan kembali hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) secara masif seperti pada awal pembentukan kebijakan tipikor. 

BACA JUGA:Lakukan Penelitian Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan, Ini Langkah Kejari Muba

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan