https://palpres.bacakoran.co/

Mahasiswa Universitas Andalas Gagas Gerakan dari Kampus ke Masyarakat Cegah dan Berantas Korupsi di Indonesia

Artikel berjudul Dari Kampus ke Masyarakat: Kontribusi Mahasiswa Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia ditulis oleh Azkiyah Putri Romadhon, mahasiswa Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat.--freepik

BACA JUGA:Lakukan Penelitian Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan, Ini Langkah Kejari Muba

Mahasiswa sebagai Agent of Change sudah seharusnya mendapatkan pendidikan anti korupsi yang sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman yang mendalam terkait bahaya korupsi. 

Pemahaman yang diberikan ini nantinya akan dapat mendorong mahasiswa untuk memiliki integritas yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari. 

Setelah pembekalan yang diberikan kepada mahasiswa, mahasiswa dapat menjadi pengawas dalam mengawasi seluruh fenomena yang terjadi di perguruan tinggi maupun masyarakat. 

Apabila terjadi praktik-praktik yang mencurigakan, seperti kecurangan administratif, perilaku suap, dan penyalahgunaan anggaran kampus, mahasiswa dapat langsung melaporkannya kepada lembaga anti-korupsi pemerintah maupun non-pemerintah. 

BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus

BACA JUGA:Wah! Ada Penitipan Pengelolaan Barang Bukti Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan

Dalam hal ini, tentunya mahasiswa disarankan untuk membangun jejaring dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintahan yang fokus yang sama, yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi. 

Kerja sama dengan lembaga-lembaga akan menghasilkan efek yang luar biasa dan dapat menghasilkan program-program yang lebih sistematis dan terstruktur, misalnya seperti program pelatihan pemerintah untuk mahasiswa maupun pegawai negeri yang berfokus pada penanaman nilai-nilai anti-korupsi. 

Kemudian, mahasiswa juga dapat membentuk program-program pendidikan anti-korupsi kepada masyarakat dengan melakukan seminar ataupun sosialisasi langsung ke desa atau daerah-daerah yang kurang terjangkau. 

Selain itu, dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, mahasiswa juga dapat melakukan gerakan anti-korupsi yang bisa dilakukan secara langsung ataupun disebarkan melalui media massa, seperti Instagram, X, Tiktok, dan sebagainya. 

BACA JUGA:Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi di Inspektorat Lahat

BACA JUGA:Wah! Ada Sosialisasi Pemaparan Materi Ini Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Kecanggihan teknologi yang ada dapat membantu mahasiswa menyuarakan sikap anti-korupsi kepada masyarakat, khususnya para generasi Z sebagai pengguna teknologi terbanyak. 

Kemudian, mahasiswa juga dapat melakukan gerakan aktivis sosial, seperti mengikuti forum diskusi publik terkait korupsi, hingga mengikuti demonstrasi damai, dan kampanye kesadaran anti-korupsi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan