Kejari OKI Gelar Upacara dan Sosialisasi, Dalam Rangka Apa?
Kejari OKI melaksanakan serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hakordia Tahun 2024, Senin 9 Desember 2024. --Humas Kejati Sumsel
Selain itu, sebagai apresiasi atas partisipasi aktif siswa, pihak Kejaksaan Negeri OKI membagikan souvenir.
"Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama, yang menjadi momen simbolis dukungan kolektif terhadap upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.
BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Koordinasi Pakem, Ini Tujuan Kejari OKI
Bahwa pada pukul 11.00 WIB, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan program “Jaksa Menyapa” melalui siaran langsung di Radio Kayu Agung 90.4FM.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri OKI menjadi narasumber, menyampaikan pesan-pesan penting terkait bahaya korupsi, upaya pencegahan yang dilakukan oleh kejaksaan, serta langkah-langkah hukum yang dapat diambil masyarakat jika menemukan indikasi korupsi.
Program ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama yang tidak dapat hadir langsung dalam kegiatan di SMA Negeri 1 Kayu Agung.
Bahwa keseluruhan rangkaian kegiatan, mulai dari upacara, sosialisasi di sekolah, hingga siaran radio, berlangsung dengan lancar, tertib, dan aman tanpa kendala yang berarti.
BACA JUGA:Waw! Ada Stand Pameran Kejari OKI di Perayaan HUT Ke-79 OKI
BACA JUGA:Keren! Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Dapat Penghargaan dari KPK, Dalam Hal Apa?
Semua pihak yang terlibat memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejaksaan Negeri OKI dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara edukatif dan partisipatif.
"Bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir untuk terus berperan aktif dalam mendukung gerakan nasional antikorupsi, terutama melalui pendekatan edukasi dan penyebaran informasi yang menyasar berbagai kelompok masyarakat," ungkapnya.
Bahwa rangkaian kegiatan peringatan Hakordia oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir mencerminkan keseriusan.
Dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari institusi pendidikan hingga masyarakat umum.
BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Kepatuhan Badan Usaha, Kejari OKI Gandeng BPJS Kesehatan, Apa Materinya?